Jakarta – Persipura Jayapura sebelumnya dijatuhi hukuman Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena tidak hadir di tempat pertandingan melawan Madura United FC, karenanya Persipura memutuskan untuk mengajukan banding.
Ketika itu Persipura tidak hadir dalam pertandingan tunda pekan ke-22 BRI Liga 1 2021/22 yang seharusnya digelar pada 21 Februari 2022,dengan alasan banyak pemain positif COVID-19.
Sedangkan pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator BRI Liga 1 2021/2022, pemain Persipura yang positif jumlahnya masih di bawah regulasi untuk digelar emergency meeting. Jadi, jadwal pertandingan tetap harus dilaksanakan.
Kini hasil banding atas hukuman dan manajer timnya sudah keluar. Hasilnya, Bento Madubun selaku manajer lolos dari sanksi, namun Mutiara Hitam tetap dihukum.
“Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022,” begitu petikan keputusan yang dirilis PSSI pada Rabu (16/3).
Hukuman itu adalah kalah 0-3 dari Madura United dan pengurangan nilai . . . . . . tiga. Persipura juga tetap harus membayar denda, sesuai keputusan sidang Komdis PSSI. Besarnya denda mencapai Rp 250 juta.Ditolaknya banding Persipura ini jelas mengecewakan buat tim yang bermarkas di Jayapura tersebut. Pasalnya, Mutiara Hitam sedang berjuang keluar dari zona degradasi.
Tetapi manajer Persipura, Bento Madubun mendapatkan kabar baik karena Komite Banding mengabulkan banding yang diajukan, yang berarti bebas dari semua hukuman Komdis PSSI.
“Mengabulkan Permohonan Banding Pemohon dan Membatalkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022. Bebas hukuman,” bunyi keputusan sidang Komite Banding PSSI.
Bento Madubun pada saat itu dinilai berperan aktif menganjurkan dan atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut. Hukumannya adalah larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan dan denda Rp 50 juta.